Sidang Praperadilan Kasus Mobile-8 Hadirkan Ahli Hukum Pidana
Rabu, 23 November 2016 - 17:08 WIB
A
A
A
Ahli hukum pidana Chairul Huda menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan kasus restitusi pajak yang diajukan mantan Direktur PT Mobile 8 Antoni Chandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016). Dalam keterangannya Huda berpendapat Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai harus menghentikan penyidikan karena pihak yang berperkara telah mengikuti program tax amnesty atau pengampunan pajak.
(rat)