Jalani Sidang Lanjutan, Mohammad Sanusi Dicecar Soal Aset
Senin, 05 Desember 2016 - 21:43 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus dugaan suap raperda reklamasi dan pencucian uang Mohammad Sanusi mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (05/12/2016). Sidang lanjutan mengagendakan pemeriksaan terdakwa terkait dugaan pencucian uang sebesar Rp45 miliar. Pada kesempatan tersebut jaksa menanyakan kepemilikan sejumlah aset yang diduga merupakan hasil pencucian uang.
(rat)