Tak Terbukti Korupsi, La Nyalla Mattalitti Divonis Bebas
Selasa, 27 Desember 2016 - 18:40 WIB
A
A
A
Terdakwa mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti mendapat pengawalan ketat usai divonis bebas majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (27/12/2016). La Nyalla divonis bebas dari segala dakwaan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Surabaya dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pengembangan ekonomi Provinsi Jatim. Majelis hakim menyatakan La Nyalla tidak terbukti bersalah melakukan korupsi.
(rat)