Ade Irawan Laporkan Anggota DPRD Kota Cimahi 2009-2014 ke Kejati
Senin, 16 Januari 2017 - 16:06 WIB
A
A
A
Mantan Ketua DPRD Kota Cimahi, Ade Irawan (kiri) menyerahkan surat laporan kepada Kasi Penkum Kejati Jabar Raymond Ali di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (16/01/2017). Ade Irawan bersama masyarakat Cimahi mendesak Kejati Jabar segera memeriksa dan menetapkan Ahmad Zulkarnaen dan 43 Anggota DPRD Kota Cimahi Periode 2009-2014 menjadi tersangka dalam kasus penyimpangan perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi TA 2010-2011.
(rat)