KPK Kembali Periksa Mantan Mendagri Gamawan Fauzi
Kamis, 19 Januari 2017 - 20:00 WIB
A
A
A
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Gamawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.
Hingga saat ini KPK telah memeriksa 285 saksi dalam perkara ini. Para saksi berasal dari pihak Kementerian Dalam Negeri, politikus dan swasta. Dalam proyek ini, negara mengalami kerugian hingga Rp2 triliun.
Hingga saat ini KPK telah memeriksa 285 saksi dalam perkara ini. Para saksi berasal dari pihak Kementerian Dalam Negeri, politikus dan swasta. Dalam proyek ini, negara mengalami kerugian hingga Rp2 triliun.
(rat)