Kemenaker Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 23 Januari 2017 - 19:01 WIB
A
A
A
(Kiri-kanan) Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menunjukkan naskah kerja sama usai penandatanganan nota kesepahaman bersama di Jakarta, Senin (23/1/2017). Kerja sama antara Kementerian Tenaga Kerja dengan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi serta BPJS Ketenagakerjaan tersebut dibangun untuk memberi perlindungan para pegawai pemerintah non pegawai negeri dan tenaga pendukung. Program ini meliputi seluruh program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
(rat)