KPK Lanjutkan Pemeriksaan Terhadap Basuki Hariman
Senin, 30 Januari 2017 - 18:06 WIB
A
A
A
Pengusaha impor daging, Basuki Hariman manjalani pemeriksaan lanjutan penyidik KPK terkait perkara suap kepada hakim konstitusi Patrialis Akbar di Jakarta, Senin (30/1/2017). Kepada sejumlah wartawan Basuki mengatakan, dirinya tidak pernah memberi uang secara langsung kepada Patrialis Akbar, melainkan uang sebesar Rp2,15 miliar diberikan melalui seorang perantara bernama Kamaludin.
(rat)