KPK Periksa Mantan Anggota DPR Charles John Mesang
Selasa, 31 Januari 2017 - 21:49 WIB
A
A
A
Anggota DPR Fraksi Partai Golkar periode 2009-2014 Charles John Mesang usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (31/1/2017). KPK menetapkan Charles sebagai tersangka penerima suap dalam pengembangan kasus mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Dirjen P2KTrans) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Tramsmigrasi (Kemenakertrans) Jamaluddien Malik. Mereka berdua diduga menerima uang sebesar Rp9,75 miliar yang berasal dari total anggaran optimalisasi tersebut.
(rat)