16.000 Notaris Dapatkan Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 14 Februari 2017 - 20:05 WIB
A
A
A
BPJS Ketenagakerjaan dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) menandatangani nota kesepahaman tentang sinergi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (14/2/2017). Dengan adanya nota kesepahaman ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 16 ribu notaris anggota INI dan juga pegawai yang bekerja di kantor-kantor notaris tersebut. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mencakup seluruh program jaminan dari BPJS TK yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).
(rat)