Polisi Tunjukkan Barbuk Sabu Ridho Rhoma
Sabtu, 25 Maret 2017 - 23:41 WIB
A
A
A
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Harry Langei menunjukkan barang bukti sabu yang digunakan pedangdut Ridho Rhoma dalam gelar perkara di Mapolresta Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017). Ridho ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, pada Jumat (24/3/2017) malam. Anak pedangdut ternama Rhoma Irama tersebut ditangkap lantaran diduga menggunakan narkoba jenis sabu. Petugas menyatakan Ridho tertangkap tangan dengan barang bukti 0,76 gram narkoba jenis sabu senilai Rp1,8 juta.
(ary)