Pansus Hak Angket KPK Gelar Rapat Tertututp
Senin, 03 Juli 2017 - 19:37 WIB
A
A
A
Anggota Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya, Risa Mariska, Masinton Pasaribu dan Muhammad Misbakhun melakukan rapat internal tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (03/7/2017). Pansus Hak Angket KPK akan bertandang ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelidiki laporan keuangan KPK serta memanggil sejumlah pakar hukum tata negara untuk dimintai pendapat terkait posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam ketatanegaraan dan tata kelola pemerintahan. Salah satunya ialah Yusril Ihza Mahendra.
(rat)