Yusril Ihza Mahendra Penuhi Undangan Pansus Hak Angket KPK
Senin, 10 Juli 2017 - 18:48 WIB
A
A
A
Dua pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra dan Zain Badjeber memenuhi undangan Pansus Hak Angket KPK di Ruang Rapat KK-I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017). Yusril dimintai pendapatnya oleh Pansus Hak Angket dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia pada saat penyusunan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(rat)