KPU Nyatakan 13 Parpol Gagal Lengkapi Berkas
Rabu, 18 Oktober 2017 - 19:57 WIB
A
A
A
Komisioner KPU Hasyim Asyari menjelaskan proses penggunaan sipol di operational room KPU Pusat, Jakarta, Rabu (18/10/2017). KPU memastikan 13 partai tidak dapat mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilu karena ketidaklengkapan berkas. Sementara 14 partai lain hari ini hingga 15 November ke depan masuk tahap penelitian administrasi.
(ary)