KPK Kembali Periksa Gubernur Sultra Nonaktif Nur Alam
Kamis, 19 Oktober 2017 - 17:18 WIB
A
A
A
Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/10/2017). KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Nur Alam sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Sulawesi Tenggara pada 2008-2014.
(rat)