Miryam Haryani Dituntut 8 Tahun Penjara
Senin, 23 Oktober 2017 - 22:23 WIB
A
A
A
Politikus partai Hanura Miryam S Haryani menjalani sidang tuntutan dalam kasus memberikan keterangan tidak benar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/10/2017). Miryam didakwa memberikan keterangan tidak benar saat bersaksi bagi pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto dalam sidang korupsi e-KTP. Miryam dituntut delapan tahun dan denda Rp300 juta oleh jaksa penuntut umum.
(rat)