KPK Periksa Putri Setya Novanto dalam Kasus E-KTP
Kamis, 21 Desember 2017 - 22:19 WIB
A
A
A
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa putri Setya Novanto, Dwina Michaella di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2017). KPK sebelumnya pernah memanggil Dwina, namun tidak hadir. Dalam surat dakwaan Setya Novanto yang dibacakan pada Rabu (13/12), nama Dwina, Rheza dan istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor muncul sebagai orang yang membeli saham perusahaan yang merupakan holding PT Murakabi Sejahtera, yang ikut dalam konsorsium proyek e-KTP.
(rat)