Rapat dengan DPR, KPU Sampaikan Dampak Putusan MK Soal Verifikasi Faktual
Senin, 15 Januari 2018 - 18:53 WIB
A
A
A
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1/2018). Rapat dengar pendapat kali ini salah satunya membahas soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materi Pasal 173 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berarti semua partai politik harus mengikuti verifikasi faktual oleh KPU. RDP juga diikuti oleh perwakilan dari bawaslu dan Kemnterian Dalam Negeri.
(rat)