KPK Periksa Vice President Corporate Secretary Garuda Hengki Heriandono
Rabu, 31 Januari 2018 - 20:56 WIB
A
A
A
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia Hengki Heriandono sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dalam kasus suap pengadaan mesin Rolls-Royce PLC asal Inggris untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia, Jakarta, Rabu (31/1/2018). Pemeriksaan saksi-saksi di Indonesia untuk mengklarifikasi proses pengadaan, kontrak-kontrak yang terkait dan dugaan aliran dana pada sejumlah pihak.
(rat)