Berkas Perkara Lengkap, KPK Segera Ajukan Aditya Moha ke Pengadilan
Rabu, 31 Januari 2018 - 23:00 WIB
A
A
A
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Aditya Moha, dalam perkara suap terkait banding atas nama terdakwa Marlina Moha Siahaan dalam perkara tindak pidana korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAPD) Kabupaten Bolang Mongondow tahun 2010, di Jakarta, Rabu (31/1/2018). KPK menyatakan, berkas perkara Aditya Moha telah lengkap (P21), dan siap dilimpahkan ke penuntutan.
(rat)