KPK Geledah Rumah Tiga Tersangka Suap APBD Kota Malang
Rabu, 21 Maret 2018 - 10:23 WIB
A
A
A
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga rumah milik para tersangka kasus dugaan suap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Malang, tahun anggaran 2015. Tiga rumah yang digeledah adalah milik Wali Kota Malang non aktif M Anton yang ada di Jalan Telogomas, Kecamatan Lowokwaru, rumah milik Ketua Fraksi Hanura-PKS DPRD Kota Malang Yaqud Ananda Gudban di Jalan Ijen, Kecamatan Klojen, dan rumah Wakil Ketua DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Golkar Rahayu Sugiarti. Penggeledahan dilakukan sejak siang hari dan baru berakhir pukul 19.00 WIB.
(rat)