Kompol Legimo, pernah mengambil 4 kardus berisikan uang atas perintah Irjen Djoko
Jum'at, 31 Mei 2013 - 21:05 WIB
A
A
A
Mantan Bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo menjawab pertanyaan saat memberikan kesaksisan sebagai saksi atas terdakwa mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (31/05). Dalam kesaksiannya, Legimo menyatakan pernah menerima uang dari pemilik PT PT CCMA Citra Mandiri Metalindo Abadi (CCMA) yang diberikan oleh seorang kurir. Atas perintah Irjen Pol Djoko Susilo, ia kemudian mengambil empat kardus berisikan uang.
()