Bank DKI dan BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama Pembayaran Iuran
Kamis, 03 Mei 2018 - 23:11 WIB
A
A
A
Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi (kiri) menyerahkan plakat kepada Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif (kanan) seusai silaturahmi di Jakarta, Kamis (3/5/2018). Bank DKI dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan kerjasama terkait Pembayaran Iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pembayaran iuran dapat dilakukan dengan virtual account dari BPJS Ketenagakerjaan dan electronic payment system melalui teller Bank DKI. Pembayaran iuran peserta tersebut di antaranya mencakup iuran Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian.
(ary)