Kepala Bappenas Resmikan Layanan Pengelolaan Zakat
Minggu, 10 Juni 2018 - 04:46 WIB
A
A
A
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kanan) menyerahan secara simbolis zakat penghasilan/gaji pimpinan Bappenas kepada Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Zainulbahar Noor (tengah), di sela acara peresmian Layanan Pengelolaan Zakat Penghasilan/Gaji ASN di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas, di Jakarta, Selasa (05/6/2018). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Bambang menyatakan, langkah yang dilakukan dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi ASN Kementerian PPN/Bappenas yang ingin berzakat dari penghasilannya melalui mekanisme pemotongan gaji secara langsung untuk kemudian disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setiap bulannya.
(rat)