KPK Perpanjang Penahanan Fayakhun Andriadi
Kamis, 21 Juni 2018 - 19:44 WIB
A
A
A
Tersangka suap pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dalam APBN-P 2016 untuk Bakamla, Fayakhun Andriadi tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6/2018). KPK memperpanjang masa penahanan anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Golkar tersebut selama 30 hari dari 21 Juni hingga 20 Juli 2018.
(ary)