Suryadharma Ali Jalani Sidang Perdana Peninjauan Kembali
Senin, 25 Juni 2018 - 20:28 WIB
A
A
A
Terpidana korupsi penyelenggaraan dana haji pada 2010-2013 dan penggunaan dana operasional menteri, Suryadharma Ali (kanan) menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/6/2018). Suryadharma mengajukan peninjauan kembali karena menganggap putusan hakim Pengadilan Tinggi Jakarta yang memperberat hukumannya dari enam tahun menjadi 10 tahun janggal.
(ary)