BI Bebaskan DP O% Mulai Agustus Mendatang
Jum'at, 20 Juli 2018 - 17:52 WIB
A
A
A
Warga beraktivitas di salah satu proyek pembangunan perumahan di kawasan Citayam, Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/7/2018). Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto menegaskan bahwa bank sentral menyerahkan rasio DP ke perbankan, termasuk besaran DP 0% dengan pertimbangan sejumlah risiko. Sebelumnya, BI mengatur DP yang harus dibayarkan masyarakat minimal 15%. Namun dalam aturan baru, BI menyerahkan rasio tersebut ke perbankan. Aturan pelonggaran di sektor properti ini akan berlaku mulai 1 Agustus 2018.
(ary)