PTPN X Fasilitasi Pembayaran Rp101,6 Milyar untuk Petani Tebu
Senin, 30 Juli 2018 - 16:05 WIB
A
A
A
Ketua DPD Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) PTPN X Mubin (kiri), disaksikan Direktur Komersil PTPN X Slamet Djumantoro (tengah) menerima secara sembolis pembayaran atas pembelian gula petani oleh Perum Bulog, yang diserahkan oleh Wakadivre Bulog Jatim Cecep Panji Nandia (kanan), usai diskusi dan sosialisasi antara APTRI, PTPN X, dan Perum Bulog, di kantor Pusat PTPN X, Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/7/2018). Perum Bulog melakukan pembayaran tahap 1 senilai Rp101,6 milyar atas pembelian gula petani sebanyak 10.477 ton.
Perum Bulog sepakat akan membeli gula petani sebanyak 600.000 ton dengan harga Rp9.700 per kilogramnya. Pembayaran senilai Rp101,6 milyar ini merupakan tahap 1 dan akan dilanjutkan beberapa tahapan pembayaran ke depannya.
Perum Bulog sepakat akan membeli gula petani sebanyak 600.000 ton dengan harga Rp9.700 per kilogramnya. Pembayaran senilai Rp101,6 milyar ini merupakan tahap 1 dan akan dilanjutkan beberapa tahapan pembayaran ke depannya.
(rat)