Pengadilan Tipikor Sidangkan Kasus Korupsi Korporasi PT NKE
Kamis, 11 Oktober 2018 - 20:50 WIB
A
A
A
Direktur PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (NSE) Djoko Eko Suprastowo mengikuti sidang dakwaan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (11/10/2018). PT NKE sebagai terdakwa dalam kasus ini, diduga telah melakukan atau turut serta melakukan, beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, berupa dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.
(rat)