Empat Mantan Anggota DPRD Sumut Jalani Sidang Perdana
Kamis, 22 November 2018 - 01:56 WIB
A
A
A
Empat terdakwa mantan anggota DPRD Sumut, Rijal Sirait, Fadly Nurzal, Rooslynda Marpaung dan Rinawati Sianturi mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/11/2018). Mereka didakwa menerima suap untuk memuluskan laporan pertanggungjawaban APBD dua periode, tahun anggaran APBD 2012 dan pengesahan perubahan APBD 2013, 2014, dan 2015.
(rat)