Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Yusuf Jalani Sidang Perdana
Senin, 26 November 2018 - 22:56 WIB
A
A
A
Terdakwa Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf mengikuti sidang perdana di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (26/11/2018). Dalam sidang perdana ini, jaksa penuntut umum KPK mendakwa Irwandi Yusuf terlibat dalam kasus korupsi dana otonomi khusus Aceh atau Doka.
(rat)