Bupati Bener Meriah Ahmadi Divonis 3 Tahun Penjara
Senin, 03 Desember 2018 - 23:38 WIB
A
A
A
Terdakwa Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (03/12/2018). Majelis hakim Tipikor menjatuhkan hukuman kepada? terdakwa berupa kurungan penjara selama 3 tahun dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. Ahmadi juga dicabut hak politiknya selama 2 tahun.
(rat)