Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono Jalani Sidang Perdana
Rabu, 05 Desember 2018 - 20:05 WIB
A
A
A
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Budi Tjahjono? mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Koropsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (05/12/2018). Budi Tjahjono didakwa telah merugikan keuangan negara hingga Rp8,46 miliar dan Rp7,58 miliar, sehingga totalnya Rp16,04 miliar. Budi diduga merekayasa kegiatan agen dan pembayaran komisi yang diberikan kepada agen PT Asuransi Jasindo.
(rat)