Dinas Dukcapil Aceh Barat Musnahkan 6.312 Lembar e-KTP Rusak
Rabu, 19 Desember 2018 - 12:23 WIB
A
A
A
Petugas memusnahkan ribuan KTP elektronik yang rusak atau invalid di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Rabu (19/12/2018). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Barat memusnahkan sebanyak 6.312 keping KTP Elektronik dan KTP model lama yang rusak atau invalid sesuai dengan instruksi dari menteri dalam negeri agar tidak terjadi polemik dan penyalahgunaan KTP jelang Pemilu 2019.
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.
(rat)