5 Mantan Anggota DPRD Sumut Jalani Sidang Lanjutan
Rabu, 19 Desember 2018 - 22:18 WIB
A
A
A
Lima terdakwa mantan anggota DPRD Sumut, Rizal Sirait, Fadly Nurzal, Rooslynda Marpaung. Rinawati Sianturi dan Tiasah Ritonga mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (19/12/2018). Dalam sidang lanjutan ini, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan 10 orang saksi anggota DPRD Sumut yang masih aktif untuk dimintai keterangan terkait kasus suap memuluskan laporan pertanggung jawaban APBD 2 priode, tahun anggaran APBD 2012 dan pengesahan perubahan APBD 2013, 2014, dan 2015.
(rat)