Pirin Wibisono anggota DPRD Seluma, Bengkulu ditahan KPK
Jum'at, 28 Juni 2013 - 19:58 WIB
A
A
A
Anggota DPRD Seluma, Bengkulu, Pirin Wibisono menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2013). Pirin merupakan tersangka dalam kasus suap proyek pembangunan jalan dan jembatan tahun jamak senilai Rp 381 miliar.
(bon)