KPK Tahan 8 Tersangka Suap Proyek Kementerian PUPR
Minggu, 30 Desember 2018 - 12:12 WIB
A
A
A
Setelah melalui pemeriksaan intensif, akhirnya KPK menahan delapan orang tersangka yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap kepada pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018, Minggu (30/12/2018). Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Irene Irma, Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Yuliana Dibyo, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah.
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
(rat)