Pembagian KJP Plus Tahap II Bagi Penerima Baru
Minggu, 30 Desember 2018 - 18:22 WIB
A
A
A
Wali murid dari berbagai SD Negeri di Jakarta Barat mengantre panggilan untuk mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II untuk penerima baru di SD Negeri 22, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (30/12/2018). Nantinya melalui Bank DKI, dana KJP Plus bisa digunakan untuk biaya transportasi dan biaya buku yang diperuntukkan penerima baru KJP Plus.
(rat)