Penyuap Hakim Merry Purba Ikuti Sidang Lanjutan
Kamis, 17 Januari 2019 - 20:38 WIB
A
A
A
Terdakwa suap hakim ad hoc Tipikor PN Medan Merry Purba, Tamin Sukardi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (17/1/2019). Sidang lanjutan ini masih mengagendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum KPK.
(rat)