Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Narkotika Modus Baru di Bandara Soetta
Sabtu, 19 Januari 2019 - 12:30 WIB
A
A
A
Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Bareskrim Mabes Polri AKBP Dodi Suryadi menunjukan satu kemeja yang kaku bercampur sabu saat konferensi pers penyelundupan sabu di kantor Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (18/1/2019). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soetta serta BNN berhasil menangkap seorang pria warga negara asing (WNA) Mozambik, Samuel Machado Nhavene, lantaran kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu atau metamfetamin di Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (04/1) lalu. Penyidik Bareskrim Polri mengamankan 8 kilogram sabu yang dilarutkan di dalam baju dan handuk sebagai barang bukti. Lalu, satu handuk berisi sabu seberat 1,3 kilogram, 6 kemeja dengan sabu seberat 2,1 kilogram, 9 kaus yang mengandung sabu 3,5 kilogram, dan 2 kaus jenis Polo berisi sabu 1 kilogram.
(rat)