KPU dan Bawaslu Tinjau Pencetakan Surat Suara Pemilu 2019
Minggu, 20 Januari 2019 - 16:54 WIB
A
A
A
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar bersama Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra meninjau proses pencetakan dan distribusi surat suara Pemilu 2019, di Jakarta, Minggu (20/1/2019). Surat suara tersebut meliputi lima model, yaitu surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, surat suara DPR RI, surat suara DPD, surat suara DPRD provinsi dan surat suara DPRD kabupaten/kota.
Proses produksi dan distribusi sendiri direncanakan berlangsung selama 70 hari, terhitung sejak berlakunya kontrak kerja antara perusahaan pencetakan dan KPU.
Proses produksi dan distribusi sendiri direncanakan berlangsung selama 70 hari, terhitung sejak berlakunya kontrak kerja antara perusahaan pencetakan dan KPU.
(rat)