Bahas Gugatan ke MK, GKR Hemas Temui Muhaimin
Rabu, 23 Januari 2019 - 22:23 WIB
A
A
A
Mantan Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menyambangi kediaman Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Jakarta, Rabu (23/1/2019). Dalam kunjungannya, GKR Hemas meminta dukungan gugatan dirinya kepada Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hemas menjelaskan, pihaknya menggugat ke MK untuk menilai mana lembaga DPD yang sah, apakah di bawah kepemimpinan Oesman Sapta atau Farouk Muhammad dan Hemas. Dia menilai DPD RI di bawah pimpinan Hemas dan Farouk memiliki masa jabatan lima tahun yaitu 2014-2019 sehingga tidak ada alasan mengganti pimpinan di tengah jalan.
Hemas menjelaskan, pihaknya menggugat ke MK untuk menilai mana lembaga DPD yang sah, apakah di bawah kepemimpinan Oesman Sapta atau Farouk Muhammad dan Hemas. Dia menilai DPD RI di bawah pimpinan Hemas dan Farouk memiliki masa jabatan lima tahun yaitu 2014-2019 sehingga tidak ada alasan mengganti pimpinan di tengah jalan.
(rat)