Jelang Ahok Bebas, Pengamanan Mako Brimob Ditingkatkan
Kamis, 24 Januari 2019 - 08:04 WIB
A
A
A
Sejumlah personel polisi berjaga di depan pintu gerbang Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (24/1/2019). Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini akan bebas setelah menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan 15 hari, atas kasus penodaan agama terkait pernyataan soal Surat Al-Maidah 51. Rencananya Ahok akan dijemput anak, adik, hingga kakak angkatnya saat keluar dari Rutan Mako Brimob.
(rat)