RUPSLB PTPP Setujui Perubahan Status Perseroan
Kamis, 31 Januari 2019 - 17:25 WIB
A
A
A
Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk (PTPP) Lukman Hidayat (ketiga kiri) bersama Komisaris Utama Andi Gani Nena Wea (ketiga kanan) dan jajaran direksi berbincang usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Rabu (30/1/2019). Para pemegang saham PTPP menyetujui perubahan anggaran dasar PTPP dengan mengubah status persero menjadi non-persero di RUPSLB.
Perubahan ini dalam rangka pembentukan holding BUMN sektor perumahan dan pengembangan kawasan. Agenda perubahan status persero menjadi non-persero PTPP ini merupakan bagian dari pembentukan holding BUMN yang dipimpin oleh Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas).
Perubahan ini dalam rangka pembentukan holding BUMN sektor perumahan dan pengembangan kawasan. Agenda perubahan status persero menjadi non-persero PTPP ini merupakan bagian dari pembentukan holding BUMN yang dipimpin oleh Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas).
(rat)