Berkas Perkara Ratna Sarumpaet Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kamis, 31 Januari 2019 - 22:13 WIB
A
A
A
Tersangka penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet menuju mobil tahanan saat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/1/2019). Penyidik Polda Metro Jaya memastikan berkas perkara Ratna Sarumpaet sudah lengkap atau P21 sehingga akan dilakukan pelimpahan tahap dua barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
(rat)