BNNP Jawa Timur Gagalkan Peredaran 18 Kilogram Sabu
Jum'at, 08 Februari 2019 - 20:24 WIB
A
A
A
Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Heru Winarko (tengah), didampingi Kepala BNN Provinsi Jawa Timur Brigjen Pol Bambang Budi Santoso (kiri), menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu beserta tersangka di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Jumat (08/2/2019). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu sabu jaringan Madura-Dumai seberat lebih dari 18 kilogram, dari 15 bungkus yang disimpan dalam tiga tas ransel.
Dari kasus ini, 7 orang tersangka diamankan. Masing masing Aldo (39), Erlinta (33), Hasan (31), dan Hasul (44), keempatnya warga Madura. Tiga lainnya dari Brebes dan Riau, yakni Wati (23), Febriadi (35), Iskandar (55).
Dari kasus ini, 7 orang tersangka diamankan. Masing masing Aldo (39), Erlinta (33), Hasan (31), dan Hasul (44), keempatnya warga Madura. Tiga lainnya dari Brebes dan Riau, yakni Wati (23), Febriadi (35), Iskandar (55).
(rat)