Sidang Lanjutan Ricuh, Ahmad Dhani Tetap Bacakan Eksepsi
Selasa, 12 Februari 2019 - 12:07 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/2/2019). Sidang kedua musisi sekaligus Politikus Partai Gerindra ini beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, lantaran menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata "Idiot". Sejumlah relawan dan massa dari Laskar Pembela Islam (LPI) yang mengawal sidang sempat kisruh dengan petugas, lantaran Ahmad Dhani tidak diberi kesempatan berbicara pada awak media.
(rat)