Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pemerasan Melalui Jasa VCS
Jum'at, 15 Februari 2019 - 23:03 WIB
A
A
A
Kasubag Opinev Bag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri AKBP Zahwani Pandra Arsyad (tengah) bersama Kasubdit 1 Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni (kanan) dan Kanit 2 Subdit 1 Dirsiber Bareskrim AKBP Wisnu Prabowo (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus sindikat pemerasan melalui jasa layanan video chat sex, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/2/2019). Pada kasus tersebut Polisi berhasil menyita barang bukti empat telepon genggam, delapan kartu ATM, empat buku tabungan, dan satu cincin berlian.
(rat)