Bawaslu Bali Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pemilu
Senin, 18 Februari 2019 - 14:46 WIB
A
A
A
Majelis pemeriksa memimpin sidang pelanggaran administrasi pemilu dengan terlapor tiga caleg dari partai PDI Perjuangan dan satu calon DPD di Kantor Bawaslu Provinsi Bali, Bali, Senin (18/2/2019). Terlapor menjalani sidang pelanggaran administrasi pemilu karena tidak menyampaikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian saat melakukan kampanye di Kecamatan Gerogak, Kabupaten Buleleng.
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj.
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj.
(rat)