Billy Sindoro Divonis...
1/5
Empat terdakwa kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta Billy Sindoro (kanan), Henry Jasmen (kedua kanan), Fitra Djaja Purnama (kedua kiri) dan Taryudi (kiri) mendengarkan pembacaan putusan saat sidang lanjutan di pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/3/2019). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman penjara kepada Billy Sindoro 3 tahun 6 bulan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan penjara, Hendri Jasmen dijatuhi hukuman penjara 3 tahun denda Rp 50 juta dan Fitra Djaja Purnama serta Taryudi dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan denda Rp 50 juta karena terbukti melakukan suap berkaitan dengan perizinan proyek Meikarta. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama.
Billy Sindoro Divonis...
2/5
Terdakwa kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta Billy Sindoro berjalan menuju ruang sidang sebelum sidang putusan di pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Selasa (05/3/2019).ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama.
Billy Sindoro Divonis...
3/5
Terdakwa kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta Billy Sindoro mendengarkan pembacaan putusan di pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Selasa (05/3/2019).ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama.
Billy Sindoro Divonis...
4/5
Terdakwa kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta Billy Sindoro mendengarkan pembacaan putusan di pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Selasa (05/3/2019).ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama.
Billy Sindoro Divonis...
5/5
Terdakwa kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta Billy Sindoro mendengarkan pembacaan putusan di pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Selasa (05/3/2019).ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama.
Billy Sindoro Divonis...
Billy Sindoro Divonis...
Billy Sindoro Divonis...
Billy Sindoro Divonis...
Billy Sindoro Divonis...

Billy Sindoro Divonis 3,5 Tahun Penjara

Rabu, 06 Maret 2019 - 08:54 WIB
A A A
Terdakwa kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta Billy Sindoro mengikuti sidang putusan di pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Selasa (05/3/2019). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman penjara kepada Billy Sindoro 3 tahun 6 bulan denda Rp100 juta subsider 2 bulan penjara karena terbukti melakukan suap berkaitan dengan perizinan proyek Meikarta.

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama.
(rat)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Eks Presiden ACT Ahyudin...
Eks Presiden ACT Ahyudin Divonis 3,5 Tahun Penjara
Eks Panitera PN Jakut...
Eks Panitera PN Jakut Rohadi Divonis 3,5 Tahun Penjara
Teddy Tjokrosapoetro...
Teddy Tjokrosapoetro Divonis 12 Tahun Penjara
Ivana Kwelju Divonis...
Ivana Kwelju Divonis 1,8 Tahun Penjara
Bupati Langkat Divonis...
Bupati Langkat Divonis 9 Tahun Penjara
Kuat Maruf Divonis 15...
Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara!
Foto Terkini
Waisak Buddhayana DKI,...
Waisak Buddhayana DKI, Menebar Cinta untuk Perdamaian
1 jam yang lalu
Pengunjung Berburu Perlengkapan...
Pengunjung Berburu Perlengkapan Outdoor di Indofest 2026
2 jam yang lalu
KAI Operasikan 39 Trainset...
KAI Operasikan 39 Trainset New Generation
7 jam yang lalu
Dari Bangkok ke Shanghai,...
Dari Bangkok ke Shanghai, KAPPI Ingatkan Dunia: Di Setiap Sudut Indonesia, Kopinya Berbeda Cerita
7 jam yang lalu
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
1 hari yang lalu
Berbagi Kepedulian dan...
Berbagi Kepedulian dan Semangat Sehat di Hari Lansia Nasional
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Skuad Garuda Jalani...
Skuad Garuda Jalani Latihan Resmi Jelang Laga Kontra Oman di GBK
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Rupiah Terlemah Sepanjang...
Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Berbagi Kepedulian dan...
Berbagi Kepedulian dan Semangat Sehat di Hari Lansia Nasional