Eddy Sindoro Divonis 4 Tahun Penjara
Kamis, 07 Maret 2019 - 11:26 WIB
A
A
A
Terdakwa mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (06/3/2019). Majelis hakim tipikor menjatuhi hukuman kepada Eddy Sindoro berupa 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia terbukti menyuap Edy Nasution selaku panitera pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
(rat)